IND | ENG
Simposium RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Simposium RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Fotografer : Faisal Hafis Diposting : Senin, 12 Agustus 2019 - 14:42 WIB

Dari kiri: Kepala BSSN Hinsa Siburian, Dosen Hukum Telematika Fakultas Hukum UI Edmon Makarim dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat penyerahan plakat dalam "Diskusi Publik dan Simposium Nasional Terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber" yang digelar BSSN di Jakarta, Senin (12 Agustus 2019).

Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diinisiasi DPR terkait Keamanan dan Ketahanan Siber telah diserahkan kepada pemerintah. Diskusi ini bertujuan untuk memfasilitasi segenap komponen masyarakat yang akan memberikan tanggapan dan saran terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, kita semua perlu terus waspada terhadap potensi serangan siber atau Cyber Awareness. Tanpa kesadaran siber yang gigih tidak mungkin kita semua mewujudkan ketahanan siber untuk menuju visi "Kedaulatan Siber Nasional Berkelas Dunia," kata dia.

Share:

BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital